JAKARTA
Sedikitnya 153 kepala keluarga (KK) yang tinggal di Perumahan Srikandi RT 07/03 Jatinegarakaum, Pulogadung, Jakarta Timur, bakal digusur. Sebab, seluruh bangunan yang mereka miliki berdiri di atas lahan milik PT Buana estate. Sebenarnya pihak kecamatan telah melakukan mediasi antara warga dengan kuasa hukum PT Buana Estate di Kantor Kecamatan Pulogadung. Namun upaya ini sia-sia karena tidak ada titik temu dalam mediasi tersebut. Sebab warga tetap menolak dipindah dari Perumahan Srikandi yang memiliki luas 55.560 meter persegi itu.
Padahal jika warga mau hengkang maka akan diberikan uang kerohiman sebesar Rp 10 juta per KK. Namun warga malah menuntut uang kerohiman harus sesuai dengan luas bangunan yang dimiliknya. Saat ini, kuasa hukum PT Buana Estate masih tetap bersikukuh untuk menggusur kawasan tersebut. Ditargetkan sampai 17 Juni mendatang, lahan tersebut harus sudah kosong dari bangunan.
”Meski warga menolak, tapi lokasi tersebut akan tetap digusur. Karena mereka telah menempati lahan milik PT Buana Estate sejak 1993. Dari pihak kuasa hukum menargetkan mereka harus sudah pindah pada 17 Juni mendatang,” ujar Teguh Hendrawan, Camat Pulogadung. Menurutnya, uang kerohiman yang disiapkan untuk para warga itu sudah lebih dari cukup. Apalagi selama tinggal di kawasan itu, seluruh warga tidak ada satu pun yang membayar pajak.
Jika dibandingkan dengan wilayah lain, uang kerohiman yang diberikan kepada warga Jatinegarakaum ini jelas jauh lebih besar. Anehnya mereka tetap menolak menerima kerohiman tersebut.
Suhadi, satu warga yang menempati lahan tersebut, mengatakan, akan tetap menolak uang kerohiman yang diberikan pihak PT Buana Estate. Ia akan menerima uang kerohiman jika nilainya sesuai dengan luas bangunan yang dimilikinya.
”Pokoknya kami tetap menolak meskipun diancam digusur, karena kami sudah puluhan tahun tinggal di sini. Kami minta uang kerohiman yang ditawarkan bisa ditambah lagi,” ujarnya. (robin)
Staff Redaksi
Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE, Agus Subarkah (Jakpus)Butet (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor (Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Hasbullah Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : (Ka.Biro)