JAKARTA TIMUR - Belakangan ini warga Jakarta Timur keluhkan soal lambatnya pelayanan di kantor kelurahan. Terutama pengurusan dokumen penting seperti kartu tanda penduduk (KTP). Warga terkadang mesti menunggu lama untuk dokumen yang dibutuhkan karena belum ditandatangani lurah dengan alasan lurah belum berada di tempat.
Pasalnya masih ada 10 lurah di Jakarta Timur yang belum memiliki rumah dinas. Padahal rumah dinas sangat dibutuhkan agar pelayanan bisa lebih cepat. Karena rumah dinas memang berada di kelurahan masing-masing.
Ke-10 kelurahan yang belum memiliki rumah dinas tersebut, yaitu Kelurahan Utankayu Selatan, Kelurahan Bambuapus, Kelurahan Cakungtimur, Kelurahan Cipinang, Kelurahan Jatinegarakaum, Kelurahan Malakasari, Kelurahan Malakajaya, Kelurahan Cipinangmelayu, Kelurahan Dukuh, dan Kelurahan Tengah. Karena itu, para lurah di kelurahan tersebut terpaksa tinggal di rumah pribadi masing-masing.
Selain itu, dari 55 rumah dinas lurah, saat ini 46 rumah dinas diantaranya dalam kondisi tidak memadai, seperti air tidak mengalir, lokasinya rawan banjir, dan tidak strategis. Kemudian dua rumah dinas kondisinya rusak berat, yaitu Kelurahan Kebonmanggis dan Cijantung. Karena itu, rumah dinas lurah yang ditempati hanya ada di tujuh kelurahan saja, yakni Balekambang, Gedong, Kalisari, Pondokbambu, Durensawit, Cibubur, dan Cilangkap.
Pengakuan sejumlah lurah, dengan kondisi rumah dinas yang tidak memadai, bahkan ada juga yang rusak berat, jelas tidak memungkinkan untuk dijadikan tempat tinggal. Karena itu, mereka memilih tinggal di rumah pribadi, walaupun jarak tempuhnya jauh dari tempat kerja.
Jika ditilik dari sisi tanggung jawab sebagai lurah, sejatinya tindakan para lurah tersebut tidak menempati rumah dinas merupakan tindakan yang kurang terpuji. Apalagi, sampai tinggal luar wilayah kelurahanya. Sebab, setiap lurah wajib monitoring setiap kejadian di wilayahnya.
Wakil Walikota Jaktim, Nugraha Yasin, mengimbau kepada para lurah di Jakarta Timur agar segera menempati rumah dinas masing-masing. Sebab, dengan tinggal di rumah dinas, para lurah bisa lebih dekat dengan warga. "Tujuan adanya rumah dinas itu tidak lain adanya untuk mendekatkan lurah kepada warganya. Sehingga masyarakat juga tidak sulit menemui pimpinan di wilayahnya. Jika rudin tersebut tidak ditempati maka dikhawatirkan kondisinya akan semakin rusak," ujarnya.
Menanggapi masih ada 10 kelurahan yang belum memiliki rumah dinas, wakil walikota mengatakan, sejauh ini Pemkot Jaktim masih kesulitan mencari lahan untuk pembangunan rumah dinas di 10 kelurahan tersebut. Karena itu, sejauh ini belum pernah diusulkan ke Pemprov DKI Jakarta. "Kami masih mencari lahan, karena di wilayah itu sulit sekali. Untuk itu, tahun ini kami memfokuskan kepada kantor kelurahan yang masih belum memenuhi standar," jelasnya.(jay)

Staff Redaksi
Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE, Agus Subarkah (Jakpus)Butet (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor (Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Hasbullah Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : (Ka.Biro)