1. 2.

21 Agustus 2009

Eksekusi Tanah Astra Oleh PN Jaktim Ditunda Pekan Depan

JAKARTA - Lahan pabrik milik PT Astra Honda Motor (PT AHM) seluas 11.370 m2 di RT 001/09, Kelurahan Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur yang selama ini jadi obyek sengketa antara warga dengan PT AHM, akan dilakukan eksekusi pengosongan, Kamis (27/8) mendatang, menyusul penetapan PN Jaktim yang memenangkan ahli waris Umar bin Ramin Cs.
Rencana pengosongan lahan tersebut, dikeluarkan PN Jaktim melalui surat pemberitahuan
pelaksanaan eksekusi pengosongan tanggal 14 Agustus 2009 yang dikirim kapada PT AHM. Surat
bernomor W.10.U5/3537/HK.02/VIII/2009 tersebut ditandatangani Panitera/Sekretaris H.
Bastarial, SH MH mewakili Ketua PN.
Kuasa hukum warga, Umar Key, menyambut sukacita rencana pengosongan lahan ini mengingat perjuangan kliennya memerlukan waktu 10 tahun untuk mempertahankan haknya. Karena itu, ia meminta pihak-pihak terkait agar tidak menghalang-halangi pelaksanaan eksekusi ini di
lapangan. "Kita harus menghormati hukum, jangan ada tindakan anarkis di lapangan. Beri kesempatan
aparat penegak hukum melaksanakan tugasnya. Semua ahli waris dari warga, akan hadir," kata
Umar Key.
Sementara itu, pihak PT AHM yang berusaha dihubungi secara terpisah, hingga berita ini
diturunkan belum memberikan tanggapan maupun reaksi terkait rencana PN Jaktim melakukan
eksekusi pengosongan Kamis mendatang. Ponsel Bagian Humas PT AHM, Yulian maupun Yudhi, tidak menjawab telepon maupun pesan singkat (SMS) yang dikirim Patroli_Bangsa.
Menurut keterangan, eksekusi ini diperkirakan akan terjadi perlawanan dari pihak PT AHM
mengingat pada eksekusi pengembalian batas oleh petugas juru sita PN Jaktim beberapa waktu
lalu, berlangsung alot dan sempat terjadi ketegangan antara warga dan pihak keamanan PT AHM.
PN Jaktim sendiri, dikabarkan sudah meminta bantuan aparat keamanan dari tim terpadu Pemkot
Jakarta Timur untuk mengawasi kelancaran jalannya eksekusi pengosongan lahan ini. (Tim)

Staff Redaksi


Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE, Agus Subarkah (Jakpus)Butet (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor (Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Hasbullah Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : (Ka.Biro)