JAKARTA - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok menggagalkan impor ilegal aneka produk kosmetik dari China melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Dirjen Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi, di unit X-ray KPUBC Tanjung Priok Jakarta, Selasa, menyebutkan, impor dilakukan oleh PT BM yang beralamat di Bekasi Jawa Barat.
"Modus yang digunakan adalah dengan memberitahukan uraian barang dalam satu kontainer ukuran 40 kaki sebagai press machine dalam dokumen manifest," jelas Anwar.
Ia menjelaskan hal itu dalam jumpa pers bersama Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen BC Thimas Sugijata, Kepala KPUBC Tipe A Tanjung Priok Rahmat Subagyo, dan perwakilan dari pemegang merk, serta perwakilan dari Ditjen HAKI Depkumham.
Aneka produk kosmetik itu diduga merupakan produk kosmetik palsu yang tidak mendapat ijin impor dari Badan POM.
"Kini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam kegiatan importasi itu dan terhadap uji sertifikasi aneka produk kosmetik itu akan dilakukan koordinasi dengan Badan POM," kata Rahmat.
Juga koordinasi dengan Ditjen HAKI sedang dilakukan terhadap penelusuran asal barang dan pihak-pihak yang memiliki hak atas merk kosmetik itu serta kemungkinan peredarannya di Indonesia.
Nilai barang yang diberitahukan di dalam dokumen yang berhasil ditegah diperkirakan kurang lebih sebesar Rp1,67 miliar.
"Potensi kerugian negara dari BM dan pajak dalam rangka impor yang tidak dibayarkan kurang lebih sebesar Rp678,22 miliar," kata Rahmat.
Staff Redaksi
Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE, Agus Subarkah (Jakpus)Butet (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor (Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Hasbullah Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : (Ka.Biro)