1. 2.

24 Agustus 2009

Tersangkut KDRT, Oknum Polisi Dilaporkan Istri


Dari kiri”sujiati, anak pertama, anak kedua, mertua” “walimin pasrah”
JAKARTA - Hidup berkeluarga adalah dambaan bagi setiap orang. Dengan berkeluarga setiap orang pasti merasa bahwa hidupnya akan menjadi lebih sempurna, apalagi mempunyai keluarga yang bahagia dan harmonis. Namun terkadang hal itu hanya impian belaka, Konflik internal yang sedang terjadi saat ini, masih ada dalam kehidupan rumah tangga.
Seperti hal nya oknum polisi ini Aiptu Walimin, seorang Bantibmas di polsek Ciracas Jakarta Timur, merasa difitnah dan terzholimi oleh istrinya sendiri Sujiati, hingga Walimin menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Kisah sang penegak hukum ini bermula, saat menemukan sang kekasihnya pada tahun 1990 yang dikenal dari sahabatnya, yono, sejak itu berkembang hingga ke jenjang pernikahan tahun 1992. sekarang di karuniai 3 (tiga) orang anak.
Sejak hubungannya masih berusia 3 bulan (pacaran), saat itu paman dan mertua laki-lakinya datang menemuin Walimin, meminta agar segera meminang Sujiati. Mendengar tuntutan dari keluarga Sujiati itu, oknum polisi ini terdiam sejenak, karena merasa hubungan nya belum begitu matang. Tapi sebagai seorang lelaki yang bertanggung jawab, Walimin meminta agar di beri waktu sampai kenaikan pangkat Sertu (2 tahun lagi). Pada tahun 1992 akhirnya Walimin menepati janjinya kepada keluarga besar Sujiati dan meminang nya dengan acara yang sederhana.
“Dalam semua agama, keluarga diakui dan dihormati sebagai basis masyarakat. Nilai-nilai luhur ditanamkan untuk memelihara hubungan yang sehat dan harmonis dalam keluarga, peraturan-peraturan akhlaq mengenai hubungan ini, oleh karenanya menjadi sangat penting, Hubungan suami istri harus ditandai oleh adanya keseimbangan, keteguhan hati, tidak disertai kekerasan, fleksibilitas tanpa kelemahan”, kata KH. Mujiyono, tokoh masyarakat. Namun, apa yang diungkap oleh tokoh ini, sangat berbeda dengan kehidupan rumah tangga oknum polisi tersebut.
Dalam perjalanan hubungan rumah tangga mereka memang sudah tidak harmonis, “Semua sudah diberikan, Kasih sayang, perhatian jasmani maupun rohani. Tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga tidak pernah ditanggapi dengan baik oleh istriku. Contohnya, sewaktu saya jatuh sakit dan terbaring diranjang selama 3 hari, istri saya tidak peduli sedikitpun, malah saya dengan terpaksa membeli sendiri obat di warung”, keluhnya.
Lebih lanjut “Sebagai kepala rumah tangga yang bertanggung jawab, saya harus banting tulang untuk mencukupi kebahagian rumah tangga ku. Tapi yang saya terima, malah dilaporkan atas perbuatan dalam masalah KDRT oleh Sujiati” katanya.
Yang paling sadis, “pada tahun 2000, saat itu Sujiati baru saja menjual harta benda.. Ketika itu, saya mendapatkan kabar dari keluarga, kalau ibu saya menderita sakit keras. Mendengar kabar itu saya berkeinginan melihat kondisi ibu di kampung, karena tidak punya uang, saya meminta uang kepada istri, tapi dijawab tidak ada uang”, Begitu sedihnya Walimin. “Yang lebih sakit sesampai di kampung, ibu saya meminta agar mau membelikan Buah-buahan, (kalimat terakhir itu tidak terpenuhi hingga dia meninggal). Sujiati mengajak saya ke kampung orang tuanya di Magetan, ditengah perjalanan, Sujiati mendapat telepon dari saudara saya kalau Ibu Saya meninggal, tapi kabar itu tidak disampaikan ke saya. Saya tahu Setelah seminggu berada di Jakarta. Saya mendapat kabar dari kakak saya yang mengatakan bahwa ibu sudah meninggal” ungkap Walimin sambil meneteskan air mata.
Pada tahun 2001 silam, saat itu Pasangan Suami Istri (Pasutri) ini mengontrak rumah di daerah Kalideres Jakarta Barat. Saat itu, Sujiati pernah diperiksa sebagai tersangka karena menuduh suaminya berselingkuh dengan Lina tetangganya sendiri, sehingga terjadi kekerasan fisik yang dilakukan oleh sujiati. Akibat perlakuannya, Denny (suami Lina) melaporkan Sujiati ke Polsek KaliDeres dengan penyidiknya Aiptu Supriyadi, Serma Jerimindo dan Sertu Agus, Dimana Sujiati sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Namun, karena Walimin tidak ingin ibu dari anak-anaknya dihukum, akhirnya Walimin memohon ke Jaksa yang menanganin kasus istrinya agar dalam perkara Sujiati ini tidak dilanjutkan.
Sampai saat ini mereka tetap tinggal satu atap bersama mertua perempuannya di kompleks Asrama Polri di wilayah Jakarta Timur. Memang sejak dimulainya hubungan mereka, Walimin sering tertekan bathin oleh sikap istrinya. “Dimana mertua saya selalu membela anaknya sendiri, Bagaimana jika sang suami tidak pernah dihargai dan tidak dianggap sebagai kepala rumah tangga, istri saya tidak pernah bersikap seperti yang soleha terhadap saya” lanjutnya.
“selama ini yang saya khawatirkan telah terjadi terhadap anak saya, karena peluang itu terjadi terhadap perilaku yang kejam dan tidak bisa untuk menghargai pada siapapun, dimana anak-anak saya sudah terlanjur mengikuti karakter ibunya, egois dan suka berkata kasar jika keinginannya tidak dikabulkan” keluhnya.
“apapun yang menjadi beban saat ini, saya terima dengan lapang dada. Meskipun saya tahu semua keluarga termasuk anak saya diajarin untuk berbohong, tidaklah masalah. Saya Pasrah” tutup bicaranya kepada wartawan Patroli Bangsa. (Tim)

Staff Redaksi


Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE, Agus Subarkah (Jakpus)Butet (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor (Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Hasbullah Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : (Ka.Biro)