27 Maret 2012
Rektor Universitas Azzahra Memprovokasi Unjuk Rasa Menolak Kenaikan BBM
17 Maret 2012
Gaya “Penipuan Terselubung” PT.Aetra Sindang
Wahyudin berencana akan meneruskan hal ini ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) walaupun tagihan yang “merampoknya” tersebut telah dibayar,” Saya hanya meminta Hak saya sebagai konsumen diperhatikan oleh pihak Aetra, berikan penjelasan kepada konsumen dengan baik, karena banyak “korban” PT.Aetra karena system pencatatan tagihan yang hanyadi kira-kira saja oleh bagian reading meternya.”ujar wahyudin (jay)
18 Desember 2011
Tasyakuran & Silaturahmi Ketua Umum DPP Pemuda Panca Marga
Sudin Kependudukan Dan Catatansipil Jakarta Barat Buka Pemutihan Akte Kelahiran
19 Oktober 2011
Jelang SEA Games, Polres Jakut Bersihkan Preman
Operasi Sikat Jaya telah digelar sejak 1 Oktober dan akan terus digelar hingga pengujung bulan ini. Dari 121 penjahat jalanan yang ditangkap itu, sebanyak 106 diantaranya kini meringkuk di ruang tahanan.
Kebanyakan, para preman itu ditangkap karena terlibat aksi pengeroyokan, pemerasan, pencurian dan judi. "Total ada 80 kasus," kata Irwan.
Para tersangka itu ditangkap bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp 5,545 juta, 23 bilah senjata tajam, sembilan sepeda motor, sepuluh handphone dan 15 unit peralatan untuk judi.
Pada perhelatan SEA Games, 11-22 November mendatang, Jakarta Utara akan menjadi tuan rumah untuk enam cabang olahraga. Mereka adalah judo di Gedung Judo, bola basket di Sports Mall Arena Kelapa Gading, vovinam di Gelanggang Remaja Tanjung Priok, serta BMX, layar, dan bowling di Ancol.
15 Oktober 2011
Sengketa Lahan, Warga VS Preman Tawuran
Jakarta - Warga di ruas Jalan Arjuna Raya RT 05/02, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terlibat bentrokan dengan sekelompok orang yang diduga preman. Bentrokan yang terjadi pada pukul 10.30 WIB mengakibatkan satu unit metromini dan tiga sepeda motor hangus terbakar. Beruntung tidak korban jiwa dalam bentrokan ini.
Menurut penuturan Sugandi, 40 tahun, yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung, sekelompok orang mendatangi perumahan di Jalan Arjuna Raya RT 05/02, Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat. "Mereka naik dua metromini, empat motor, dan satu mobil," ujar Sugandi.
Warga pun langsung menanyakan maksud kedatangan mereka. Dari pengakuan Sugandi, mereka hendak melakukan pengusiran terhadap lahan milik warga yang ada di kawasan RT 05/02 Duri Kepa, Kebon Jeruk. Lantaran tidak terima dengan maksud kedatangan kelompok tersebut, kata Sugandi, warga langsung melakukan pengusiran.
"Akhirnya langsung bentrok," kata Sugandi. Akibat kalah jumlah, kelompok preman tersebut langsung melarikan diri. Dari bentrokan tersebut, sebuah metromini hangus dibakar warga bersama dengan tiga unit sepeda motor.
Dari pantauan Tempo, petugas kepolisian mengerahkan tiga pemadam kebakaran untuk mematikan kobaran api dari metromini. Petugas juga sempat mengamankan sekelompok orang yang diduga pelaku. Mereka dibawa dengan menggunakan truk kepolisian Resor Jakarta Barat.
Hingga saat ini, petugas dari Kepolisian Resor Jakarta Barat masih melakukan pengamanan. Lalu lintas di Jalan Arjuna Raya masih macet.
12 Oktober 2011
Walikota Dukung Budi Daya Buah Mangrove
JAKARTA - Walikota Jakarta Utara H. Bambang Sugiyono menyambut baik tentang rencana pengolahan buah mangrove manjadi kuliner yang akan dipasarkan di kawasan 12 destinasi Wisata Pesisir Jakarta Utara. Hal tersebut diutarakan saat menerima Forum Komunikasi Kader Konsernasi Indonesia (FK3I) DKI Jakarta di ruang Tamu Walikota H. Bambang Sugiyono Selasa,(11/10). Dikatakan Pada prinsipnya Walikota mendukung program yang akan di lakukan para generasi muda apalagi memanfaatkan potensi buah Mangrov menjadi kuliner, apalagi tanaman tersebut merupakan satu – satunya jenis tanaman pantai multi manfaat yang ada di DKI Jakarta.
Walikota mengatakan, pihaknya memang sedang memberdayakan warganya untuk meningkatkan kesejahteraan, dengan menggali potensi yang ada, bahkan setiap potensi yang bisa dikembangkan akan dipacu, tambahnya.
Sementara ketua FK3I Muhamad Irsyad mengatakan, kegiatan dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan terciptanya perilaku masyarakat ke arah yang lebih baik dalam menjaga dan melestarikan lingkungan khususnya disekitar hutan mangrove di Jakarta Uutara khususnya.
Disamping itupihaknya akan melatih masyarakat di 3 kelurahan , masing masing kelurahan Pluit, Kamal Muara dan kapuk Muara. Sedangk kepesertaannya antara lain anggota PKK, pelajar SMP, SMA/K dan para guru lembaga swadaya masyarakat serta masyarakat di tiga kelurahan.
Dalam kesempatan tersebut Walikota meminta Ka Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Utara Jaja untuk terus mambantu memfasilitasi dan membimbing agar pemanfaatan buah mangrove bisa terealisasi. Turut mendampingi Walikota Ka Sudin Kominfomas JU Ir. Hasmi Chalid dan sejumlah pejabat lainnya.
26 Mei 2011
Walikota Tandatangani Target Kinerja SKPD
JAKARTA, PB - Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono menandatangani penetapan kinerja Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Kota Jakut 2011. Melalui penandatanganan ini diharapkan target pembangunan yang sudah dirumuskan teralisasi sesuai mata anggaran. Penandtanganan itu dilakukan seluruh UKPD di Ruang Pola lantai 2 Kantor Walikota, Rabu (25/5/2011) yang dihadiri seluruh UKPD.
Dalam sambutannya Walikota menegaskan, penetapan kinerja UKPD bertujuan memantau dan mengendalikan pencapaian UKPD, menilai pencapaian realisasi kinerja dalam laporan akuntibilitas kinerja instansi pemerintahan serta menilai keberhasilan UKPD. Selain itu penandatangganan penetapan kinerja diselengarakan dalam rangka tindaklanjut penetapan kinerja antara Gubernur DKI Jakarta dengan Walikota dan para Kepala Satuan Kerja Prangkat Daerah (SKPD).
Ditegaskan Walikota, penetapan kinerja antara Gubernur dengan walikota dan para kepala SKPD sudah dilaksanakan pada 25 maret lalu berdasarkan peraturan pemerintah No 8/2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 09/2007 dan 29/2010 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama yang menyatakan, setiap gubernur, bupati, walikota wajib menetapkan indikator kinerja utama (IKU) untuk pemerintah dan SKPD serta unit kerja mandirinya. "Saya harap penetapan kinerja pada 2010 lalu yang saya tandatangani bersama para walikota dan seluruh SKPD beserta gubernur yang belum optimal tidak terulang kembali tahun ini," kata Walikota.
Lebih lanjut Walikota menuturkan, dalam sistem anggaran berbasis kinerja diamanatkan agar alokasi anggaran pada setiap kegiatan harus jelas target kinerja yang akan dicapai baik output maupun outcomenya. "Saya mengigatkan tentang pentingnya penetapan kinerja 2011 yang akan menjadi kontrak kinerja Kepala UKPD dengan Walikota yang harus dilaksanakan untuk menghasilkan output dan outcome yang sesuai dengan tujuan dan sasaran. Banyaknya kerjaan yang menanti anda, sehingga jadwalkan semua pekerjaan yang ada agar semuanya tercapai. Apabila ada permasalahan langsung dikomunikasikan kepada instansi terkait," tegas Walikota.
Sementara Kepala Perencanaan Pembangunan Kota (Kapenko) Jakut Daryati Asrining Rini menuturkan, penetapan kinerja utama UKPD meliputi sudin, kantor, dan bagian sesuai dengan penetapan kinerja Walikota, meliputi target kinerja program untuk mempertahankan Adipura, penanganan RW kumuh, gerakan Jumat sehat, pelayanan terpadu, serta penataan kawasan unggulan. Pengukuran pencapaian target kinerja sesuai dengan dokumen yang telah ditandatanggani oleh aparat terkait, pengukuran akan dilakukan pada akhir tahun anggaran 2011. "Pengukuran kinerja dilakukan dengan membandingkan antara target kinerja dan realisasi kinerja," kata Rini.
Target kepala UKPD pada 2011 ini, tambah Rini, yaitu mempertahankan prestasi Adipura yang kelima, penanganan RW kumuh yang ditargetkan 18 RW dapat ditata, gerakan Jumat sehat ditargetkan dapat menurunkan incidet rate demam berdarah, meningkatkan pelayanan terpadu dan penataan kawasan unggulan 12 destinasi wisata pesisir.
Ratusan Buruh Geruduk Kantor Sudin Nakertrans
JAKARTA, PB - Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara dituding tidak berpihak pada kepentingan buruh. Masalahnya, banyak persoalan buruh yang tidak bisa diselesaikan dan menguap tanpa kejelasan dan kepastian. Persoalan itulah yang memicu ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Sudin Nakertrasn di Jl Plumpang Semper, Koja, Rabu (25/5/2011).
Ratusan buruh yang tergabung dalam Solidaritas Buruh Jakarta (SPBJ), Serikat Buruh Tani (SBT), dan organisasi buruh lainnya itu langsung menggeruduk kantor Sudin Nakertrasn. Mereka langsung berorasi dan meminta Sudin Nakertrans berpihak kepada kepentingan buruh. "Kami minta Sudin Nakertrans membela kepentingan buruh bukan kepentingan kapitalis dan pemilik modal. Tegakkan UU Ketenagakerjaan dan ungkap kasus buruh yang ditangani Sudin Nakertrans," kata Koordinator Aksi Buruh Ilhamsyah.
Para buruh juga meminta bertemu langsung Kasudin Nakertrans. Namun keinginan itu tidak bisa terwujud lantaran kasudin tidak ada di tempat. Dalam kesempatan tersebut, para buruh juga mengecam kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait larangan truk masuk tol dalam kota. Masalahnya, kebijakan itu bakal mematikan pendapatan mereka lantaran terbatasnya produksi.
Aksi para buruh ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Sektor Koja yang berjaga-jaga di sekitar lokasi. Apalagi ada keinginan para buruh untuk menerobos masuk ke ruang kasudin. Beruntung petugas mampu meredamnya. "Kami minta kasudin keluar dan menemui kami, selama ini beliau tak mau bertemu, sekarang alasan ke Kalimantan," ujar Tri salah seorang orator.
800 Buruh KBN Tolak Sistem Skorsing Waktu
Sementara itu ditempat terpisah di kawasan KBN Cilincing sebanyak 800 buruh PT Dosan melakukan aksi unjuk rasa menolak diberlakukannya sistem skorsing waktu yang dilakukan pihak perusahaan.Aksi berjalan damai setelah beberapa perwakilan pekerja menemui pihak manajemen.
Hariri (49), koordinator aksi dari SPN (Serikat Pekerja Nasional) menuturkan, sistem skorsing waktu telah menyengsarakan pekerja. Karena dalam sistem itu si pekerja harus mampu mengejar target setiap hari. Jika target tak tercapai pada jam kerja selama 8 jam, maka sisa target yang tak tercapai harus dituntaskan namun tidak dibayar uang lembur atau makan. "Jadi kalau si buruh dalam 8 jam mempunyai target 400 pcs tak tercapai, maka lewat 8 jam kerja tidak dibayar kelebihan jam kerjanya," tuturnya.
21 Mei 2011
FSPPI Pertanyakan Mekanisme Konsesi Atas Aset & Pelayanan Operasional Pelabuhan
JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Pelindo (FSPPPI) menyambut baik dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Perhubungan No. HK.003/1/11 Phb 2011 tgl 6 Mei 2011 tentang pelaksanaan ketentuan UU17/08 Pelayaran terhadap Pelindo yang baru saja diterbitkan, umum di satu sisi surat edaran ini masih menimbulkan pertanyaan khususnya terkait konsesi.
“Kami menyambut baik ketentuan dengan terbitnya sudart edaran Menhub itu karena akan mempertegas keberadaan serta jaminan usaha BUMN pelabuhan PT Pelindo I, II, Iii dan IV yang selama ini menjadi polemic dikalangan pemerintah, serta stokeholder kepelabuhanan lainnya karena adanya multitafsir terhadap UU 17/08 Pelayaran.” demikian ujar Hnedra Budhi, Ketua Uum Federasi Serikat Pekerja Pelindo & Rukindo, Senin (9 Mei) lalu.
Namun pelaksanaan ketentuan tersebut masih diklarifikasi terutama yang terkait dengan konsesi yang akan diberikan kepada Pelindo meliputi pelayanan jasa kepelabuhanan dan asset/lahan/tanah yang menjadi tempat beroperasi, ujar Hendar.
Sesuai butir 2 huruf b,c dan d dalam surat edaran disebutkan bahwa Otoritas Pelabuhan (OP) memberikan konsesi kepada Pelindo untuk melaksanakan pelayanan jasa kepelabuhanan di terminal-terminalnya, konsesi itu diberikan tanpa melalui mekanisme lelang dan pemberian konsesi ini baru dilaksanakan setelah selesainya evaluasi dan audit aset Pelindo secara menyeluruh.
Sementara butir 2 huruf e disebutkan untuk pembangunan/ pengembangan fasilitas pelabuhan di atas asset/lahan milik Pelindo juga merupakan bagian dari konsesi, ketentuan ini megisyaratkan pelindo merupakan konsesi dari OP.
Selanjutnya butir 2 huruf g disebutkan bahwa asset yang telah dimiliki Pelindo merupakan kekayaan Negara yang dipisahkan dan tetap menjadi aset Pelindo, sehingga menyisaratkan bahwa Pelindo sebagai BUMN yang didirikan oleh pemerintah berdasarkan PP No.56, 57, 58 dan59yang selama ini diamanahkan oleh pemerintah untuk mengelola asset/kekayaan Negara, masih tetap harus mendapatkan konsesi dari pemerintah. Ketentuan tersebut perlu segera diklarifikasi oleh Menteri Perhubungan agar tidak terjadi kembali multitafsir terhadap ketentuan pelaksanaan UU17/08 Pelayaran bagi Pelindo
Untuk pelaksanaan UU 17/08 khususnya terkait dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP), pemerintahcq Kementerian Perhubungan belum menegaskan kriteria atau syarat-syarat mendirikan BUP, karena sesuai dengan peryataan dari kemenhub, telah dikeluarkan ijin memiliki fasilitas terminal tempat pengoperasian pelayanan jasa kepelabuhanan.
Fenomena yang memprihatinkan ini terjadi dengan munculnya BUP swasta PT. Pelabuhan Jatim Satu, yang bermaksud mengambil alih dermaga yang saat ini merupakan asset PT.Pelindo III, khususnya di Pe;abuhan Tanjung Perak, melalui permohonan kpada menkeu, Meneg BUMN dan Menhub agar pemerintah menyerahkan dermaga di Pelabuhan Tanjung Perak kepada PT. Pelabuhan Jatim Satu, dengan alasan bahwa asset itu milik Negara dan siapapun berhak untuk mengoperasikannya.
Selain itu pula, ada BUP-BUP lain yang tidak menjalankan segmen usaha di terminal atau ruang lingkup usaha BUP sesuai pasal 90 UU 17/08, tetapi justru hanya menjalankan pelayanan jasa pemanduan, yang sebenarnya merupakan pelimpahan kewenangan dari pemerintah. Ini terjadi di lingkungan PT. Pelindo I dan IV. “Dan ini menunjukkan bahwa betapa mudahnya ijin pendian BUP diterbitkan pemerintah tanpa dilengkapi dengan standard minimal fasilitas yang harus dimiliki BUP, sebagai pengelola terminal sebagaimana di atur oleh UU 17/08.” tegas Hendra Budhi.
Melihat fenomena tersebut, Federasi Serikat Pekerja Pelindo & Rukindo bersikeras untuk menemui Menteri Perhubungan dan meminta klarifikasi atas permasalaha-permasalahan ini. (Butet)
29 April 2011
BIN Kumpulkan Bukti Kaitan NII dan Al Zaytun
JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) mengumpulkan bukti-bukti dugaan keterkaitan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, dengan gerakan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW9). BIN ingin mengumpulkan bukti kuat agar kasus ini bisa dijerat dengan pasal yang tepat.
"Intelijen tidak bisa menyampaikan, ini sudah masuk ranah penyidikan," kata Kepala BIN, Sutanto, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat 29 April 2011.
Sutanto tidak bisa menyebut perkembangan penyidikan kaitan antara NII KW9 dengan Al Zaytun. Kalau sudah masuk ranah penyidikan, berarti apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan? Sutanto juga tidak menjawab soal ini.
Menurut Sutanto, biarkan tugas ini dipercayakan kepada para penegak hukum. Sutanto yakin, penegak hukum tidak hanya bisa menuntaskan kasus ini di bagian ujungnya saja. "Tapi juga dari pokoknya bisa kena," kata mantan Kapolri ini.
Dengan pengumpulan bukti yang kuat, Sutanto berharap pengungkapan kasus NII KW9 di Jawa Barat tidak lagi terulang. Saat Kapolda Jawa Barat masih dijabat Susno Duadji, pada akhirnya pemberantasan kasus NII KW9 yang dipimpin Susno itu hanya bisa dijerat dengan kasus penipuan. "Padahal kan bukan itu. Penipuan sebagai salah satu kegiatan yang mereka lakukan," kata Sutanto.
Sebelumnya, mantan Kepala Badan Intelijen Negara, AM Hendropriyono, membantah Pondok Pesantren Al Zaytun terkait dengan gerakan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW9).
"Kenyataannya belum ditemukan fakta hubungan Al Zaytun dengan NII," kata Hendropriyono usai melayat mendiang tokoh senior PDI Perjuangan, Theo Syafei, di rumah duka, Bambu Apus, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 29 April 2011.(vv/red)
BPJS Bukan Hanya Untuk Orang Miskin
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat hingga sekarang masih mempertanyakan alasan pemerintah yang belum bersepakat untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BJPS).
"Kami hanya dengar dari rumor saja, bahwa ini soal fiskal, dan sebagainya. Kami belum tahu apa alasan pemerintah yang sebenarnya," kata Wakil Ketua Pansus RUU BPJS, Surya Chandra Surapaty, usai acara dialog di DPD RI, Jakarta, Jumat, 29 April 2011.
Namun, Surya menyatakan sebenarnya sembilan fraksi di DPR dalam pansus RUU BPJS sudah sepakat. Anggota komisi IX dari fraksi PDI Perjuangan ini pun meyakini bahwa pembahasan RUU BPJS sesungguhnya dapat selesai dengan cepat.
"Kami optimis, karena sembilan fraksi sudah solid dan kompak harus jadi. RUU BPJS ini adalah komitmen dari DPR," kata Surya.
Namun, Surya menjelaskan, hingga saat ini masih belum jelas respon dari Pemerintah. Delapan menteri yang diutus Presiden belum secara jelas menyatakan pandangannya kepada DPR.
"Mestinya komandonya Presiden dong, mau melaksanakan sistem jaminan sosial atau tidak. Karena tanpa badan penyelenggara, SJSN itu tidak akan bisa jalan," tambah Surya.
RUU BPJS ini menginduk pada UU SJSN yang sudah pernah disahkan. Surya menjelaskan, sistem jaminan sosial ini ingin agar seluruh masyarakat mendapat perlindungan negara dari resiko dengan adanya asuransi kesehatan, kematian, kecelakaan, dan pensiun.
"Jadi tujuan jaminan sosial ini adalah untuk melindungi seluruh rakyat dari menghadapi resiko sakit, kecelakaan kerja, hari tua, kematian, pensiun. Itu fungsi negara," ucap Surya.
Oleh karena itu, lanjut Surya, jangan dipahami bahwa SJSN ini diperuntukkan hanya bagi rakyat miskin saja. "Salah persepsi kalau SJSN ini seolah hanya untuk orang miskin. Bukan untuk orang miskin, tapi untuk seluruh rakyat," kata Surya.
Jaminan sosial ini gabungan dari sistem bantuan sosial dan asuransi sosial. Oleh karena itu seluruh rakyat wajib menjadi peserta jaminan sosial ini dengan membayar iuran.
"Bagi masyarakat yang tidak mampu karena masuk dalam kategori miskin, iurannya akan dibayarkan oleh pemerintah," kata Surya.
Negara maju menggunakan model national health services yang menanggung jaminan sosial dari pajak. Tentu Indonesia belum mampu menerapkan model jaminan sosial seperti itu.
Oleh karena itu, menurut Surya, Indonesia bisa menerapkan model social health insurance yang menanggung jaminan sosial dari iuran masyarakat yang dikumpulkan oleh sebuah badan negara berbentuk wali amanat.
"Model ini kita pilih karena pajak kita kan kurang. Bisa bangkrut negara kita kalau pajak yang menjamin seluruh rakyat," kata Surya.
Pajak rakyat, lanjut Surya, digunakan untuk membangun fasilitas-fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, dan lain sebagainya. Sedangkan untuk menanggung biaya pengobatan masyarakat itu menggunakan dana jaminan sosial yang ditarik dari iuran masyarakat tadi.
Dengan konsep seperti ini, menurutnya seluruh masyarakat bisa menikmati fasilitas kesehatan dan pengobatan secara gratis. "Ini seperti gotong royong," kata Surya.
Mengapa masyarakat harus ditarik iuran jaminan sosial lagi sementara sudah diwajibkan membayar pajak kepada negara? Memangnya uang dari pajak tidak mampu menanggung jaminan sosial?
"Kalau untuk menjamin yang miskin saja bisa, tapi SJSN ini kan untuk menjamin seluruh rakyat," jawab Surya.
"Jadi ini di luar definisi kaya atau miskin. Orang kaya pun kalau sakit jantung, kanker, atau cuci darah pun bisa bangkrut karena memakan semua tabungannya," jelasnya.
"Jika Benar, NII Tidak Akan Neko-neko"
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Triwisaksana meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia untuk segera bertindak agar aksi kelompok Negara Islam Indonesia tidak bisa berkembang dalam memperluas anggotanya.
Menurut Triwisaksana, ada dua aspek untuk meredam kegiatan tersebut. Di antaranya aspek penyadaran melalui badan dakwah-dakwah yang ada di lingkungan dan tentunya aspek penyadaran oleh orangtua. "Sebab, kebanyakan sasaran kelompok ini adalah remaja yang notabene masih dalam usia rentan dalam menentukan pilihannya," katanya di Jakarta, Kamis 28 April 2011.
Selain itu juga, peran orang tua sangat dibutuhkan untuk menghindari keterlibatan anaknya masuk dalam kelompok tersebut serta harus memberikan penerangan kepada anak tentang ajaran Islam yang benar. "Selain orangtua, pemerintah juga harus peduli," tandasnya.
Triwisaksana yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan, PKS siap membatu jika partainya diminta untuk memberikan pemahaman Islam yang tidak menyimpang. "Dengan senang hati, karena selama ini memang Islam yang kami sampaikan adalah Islam moderat," katanya.
Sementara itu, menurut Kepala Biro Pendidikan Mental Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Marullah menghimbau kepada warga untuk selalu waspada terhadap aliran agama yang beredar. "Sebab kalau aliran itu core-nya adalah benar agama yang sesungguhnya pasti tidak pernah neko-neko. Tapi kalau sudah neko-neko itu itu pasti tujuannya sudah beda," katanya.
Menurut Marullah, anak-anak yang menjadi korban sasaran kelompok NII dikarenakan pengetahuan anak tentang agama masih sedikit, dengan demikian hasrat ingin mengetahui perbedaan sangatlah besar. "Maka itu tugas kitalah membentengi mereka," tambah Marullah.
Dirinya berharap kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan. Sebab dampak yang terjadi sangatlah besar yakni keberlangsungan berbangsa dan bernegara. Marulla juga menjelaskan, perjuangan bangsa sudah selesai untuk mendirikan bangsa dan tidak dengan cara yang radikal. "Tapi dibangun bersama-sama. Yang harus kita lakukan adalah pengayaan agama tetapi bukan itu merusak suatu tananan yang merusak mental bangsa," pungkasnya.(vv/red)
19 April 2011
Kopegmar Bukukan 3,8 Miliar SHU
JAKARTA - Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Maritim (Kopegmar) PT.Pelindo II yang berlangsung Rabu,30/3/11 berhasil memilih Noval Hayin K dan Satio Utomo sebagai Ketua dan Wakil Ketua Kopegmar untuk periode 3 tahun kedepan.
Noval Hayin adri PT.Pelindo II menggantikan Sumarsono dan Satio Utomo menggantikan Ermanto Usman, sementara Ahmad Dumyati sebagai sekertaris dan bendahara.
Dalam laporanya Kopegmar mencatat peningkatan Sisa Hasil Usaha (SHU) setelah pajak 2010 sebesar 19,8% dibanding kan 2009, yaitu dari Rp.3,17 miliar menjadi Rp.3,80 miliar yang telah diaudit oleh KAP Hertanto,Sidik & rekan. Hal ini disampaikan dalam rapat anggota tahunan.
Kopegmar sendiri memiliki beberapa unit usaha, yaitu unit usaha simpan pinjam, unit usaha ojek dan kantin, unit usaha pengerjaan dan pemborangan , unit usaha angkutan petikemas, jasa umum, Rumah susun, sentra kredit, penambangan batu dan Kopegmar Mandiri( perusahaan penyedia tenaga kerja/ outsourcing). "Pemilihan berlangsung meriah dan aman," kata Humas Pelindo II Tanjung Priok, Hambar Wiyadi.(Butet)
Terdakwa Pemalsu Dokumen PEB Tunggu tuntutan Jaksa
JAKARTA – Sidang perkara pemalsuan dokumen kepabeanan yang melibatkan terdakwa Dwi Anton Hamidi (41), mulai digelar untuk didengar kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis pekan lalu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Vera Dona menghadirkan saksi ahli kepabeanan. Dalam persidangan saksi dihadapkan ke Ketua Majelis Hakim Suharto, saksi menerangakan, bahwa dalam dokuman Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) tertulis bahwa barang yang akan di ekspor adalah elektronik .
Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata isi didalam empat container adalah kayu jenis sosokeling dan ebony, jenis kayu tersebut merupakan kayu yang dilarang untuk di ekspor. Untuk menghidari larangan tersebut terdakwa memalsukan dokumenya. Barang bukti kayu sebanyak empat kontainer tersebut menjadi barang milik Negara, yang telah dilelang seharga kurang lebih Rp 1,5 milyar.
Adapun dalam dakwaan JPU menyatakan, terdakwa ditangkap pada sekitar Juni 2010 di Kantor Pelayanan Pajak Utama, Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Awalnya terdakwa yang masih menjalani hukuman dalam kasus yang sama di Rutan Cipinang, mendapat order untuk mengurus dokumen ekspor kayu dari PT Multizam Mitra Utama dengan kesepakatan biaya Rp 10 juta per kontainer .
Dalam mngerjakan order tersebut terdakwa bersama-sama dengan Syahroni, Sukarta dan Adi Widjaya (belum tertangkap). Walaupun terdakwa masih berada dalam tahanan terdakwa masih mampu dan menyuruh Adi Widjaya untuk mengurus semua dokumen. Tapi naas bagi terdakwa Dwi, setelah beberapa hari bebas karena Pembebasan Bersyarat (PB), terdakwa kembali lagi ditangkap .
Atas perbuatannya tersebut, JPU Vera menjerat terdakwa dengan pasal 102 huruf a dan b UU RI No.10 tahun 1995 sebagaimana telah dirubah UU RI No.17 tahun 2006 Jo pasal 55 ayat 1 K-1 KUHP. (Butet)
11 April 2011
Banyak Drainaise di Kec.Koja Yang Tidak Berfungsi
JAKARTA - Sebanyak tiga saluran air di Kecamatan Koja, Jakarta Utara, mengalami pendangkalan akibat sampah dan sedimentasi lumpur. Kondisi ini membuat daerah itu rawan genangan saat turun hujan. Selain itu, banyaknya dekker atau jembatan penghubung menuju hunian warga juga memperburuk kondisi saluran tersebut. Sudin PU Tata Air Jakut diminta mengembalikan fungsi saluran tersebut.
"Tercatat ada tiga saluran penghubung yang kini telah dipenuhi lumpur dengan ketinggian sekitar 1 sampai 1,5 meter. Ketiga saluran penghubung itu adalah saluran penghubung Mawar, Pinang, dan saluran penghubung Layar. Sudah bertahun-tahun ketiga saluran yang merupakan muara dari drainase di rumah-rumah warga itu belum pernah dikeruk," ungkap M Efiskal, Camat Koja, Sabtu (9/4).
Dijelaskan Efiskal, dari luas Koja yang mencapai 1.300 hektare persegi, 70 persen wilayah Koja berada di bawah permukaan air laut. Jika terjadi hujan, genangan air dengan ketinggian antara 20-30 sentimeter akan menyerbu ke pemukiman, dan baru akan surut sekitar tiga jam kemudian.
Kasudin Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Utara, Rifiq Abdullah, mengakui buruknya kondisi tiga saluran penghubung tersebut. Pihaknya berjanji akan melakukan pengerukan drainase yang kondisinya sudah dipenuhi oleh lumpur.
Pada 2011 Sudin PU Tata Air Jakarta Utara juga akan melakukan pengerukan terhadap lima drainase di Koja dari 24 drainase yang akan dinormalisasi. Lima drainase tersebut adalah drainase Jl Kramat Jaya, Jl Menteng, Rawabadak, dan drainase di Jl Lorong 104. “Tahun berikutnya akan dilanjutkan pada pengerjaan drainase lain yang belum bisa ditangani pada tahun ini. Bila seluruh drainase telah kembali normal, empat pompa air yang ada di Kecamatan Koja dapat berfungsi maksimal,” tandasnya.
Staff Redaksi
Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE, Agus Subarkah (Jakpus)Butet (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor (Kabiro) Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : (Ka.Prwkln) Kab Tanggamus : Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Hasbullah Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : (Ka.Biro)